PEKANBARU, kabarpolisi.com– Warung kopi Kimteng ditutup sementara disebabkan Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT dan Sekdako Pekanbaru, H.M Noer keracunan saat menyicipi makanan yang ada di toko tersebut.
Tim Ekonomi Sat Reskrim Polresta Pekanbaru lansung gerak cepat, Senin 24 Juli 2017 sekira pukul 15.00 WIB bersama tim gabungan lansung ke tempat kejadian.
Tim gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, BPOM, Sat Pol PP Kota Pekanbaru, Â Badan Pelayan Terpadu, Disperindak Kota Pekanbaru melaksanakan Pengecekan terhadap Kedai Kopi Kim Teng,Jalan Senapelan ,No22 Rt 02 RW 04 Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Polisi Susanto SIK SH MH melalui Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi P SIK kepada kabarpolisi.com menyebutkan adanya laporan  Informasi dari Dinas Kesehat Kota Pekanbaru tentang Keracunan makanan.
Ditambahkan Edy kronologi kejadian saat itu tanggal 5 Juli 2017  di kantor Walikota Pekanbaru  memesan makanan melalui Catering Barokah di Jalan Padang Bolak, No. 6 Kecamatan Payung Sekaki berupa Lontong, Soto, Roti Bakar, Minuman Kopi, Sirup dan air mineral yang mana makan dikomsusi pada pukul 08 s/d 11 WIB selanjutnya pada pukul 11 s/d 14.30 WIB terjadi gejala mual,muntah pada dua orang anak-anak dan tiga orang dewasa termasuk Walikota dan Sekko Pekanbaru.
Pada hari Sabtu tanggal 8 juli 2017 kembali di Order Menu Soto, Lontong, Roti bakar, Kopi dan Air Mineral selanjutnya terjadi kembali keracunan makan pada dua orang dewasa.
Hari Selasa tanggal 11 Juli 2017 sekira Pukul 12.00 WIB pihak Barokah Catering melapor melalui HP ke Dinas Kesehatan kota Pekanbaru tentang keracunan makanan.
Pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017 tim Dinas Kesehatan melakukan Penyelidikan ke Catering Barokah dicurigai makanan berpotensi menimbulkan keracunan berupa Roti bakar, menurut keterangan dari Pihak Barokah catering bahwa Roti bakar dipesan dari kedai kopi Kimteng selanjutnya Tim Dinas Kesehatan melakukan penyelidikan ke Kedai Kopi Kimteng Jalan Senapelan Pekanbaru, ditemukan Roti Bakar dikemas dalam plastik Mika namun tidak tertutup rapat selanjutnya sampel yang berupa roti bakar dari baroka Catering di Kirim ke BBPOM untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium pada hari Rabu tanggal 12 Juli 2017.
Setelah dilakukan uji Sampel oleh BPOM pada tanggal 13 juli 2017 diperoleh hasil pengujian dengan Surat Pengujian nomor : PN.04.06.84.04.KLB.07.2017 disimpulkan hasil pengujian positif keracunan Staphyoloccus kmungkinan sumber pencemaran dari hidung, kulit dan luka orang dan hewan dan kambing, sapi kontaminasi setelah pengolahan.
Kemudian pada hari Senin tanggal 24 Juli 2017 dilakukan pengecekan ke Kimteng bersama dengan Unit Ekonomi, Disperindak, Dinas Kesehatan kota, Satpol PP, BBPOM, BPT di Kedai kopi Kim Teng Jalan Senapelan dijumpai Pengelola Mulyadi Tenggana dengan hasil sebagai berikut  :
a.Roti Bakar isi Selai Sari kaya, Â di uji positif mengadung es.auseus dengan gejala Mual, Muntah pada lima orang ( Sesuai dengan hasil Uji pada tanggal 13 Juli 2017).
b.Selai dibuat pada malam hari selesai Jam 23.00 wib, dan disimpan pada suhu kamar untuk di Penggunaan esok paginya.
c.Roti  dibeli dari Holad Bakery dan Jl. Dr. Mangunsidi.
d.Terhadap Roti tidak mencantumkan tanggal kadaluasa,kode Produksi.
e.Karyawan tidak dilengkapi dengan pakaian kerja, Masker, tutup rambut dan sarung tangan.
f.Pemilik Sarana belum menetapkan berapa lama makan layak di Komsumsi
Edy menyebutkan dengan adanya seperti ini, pihak dinas Kesehatan beri sangsi dengan mencabut Sertifikat laik Sehat (ari)