BUKITTINGGI, kabarpolisi.com – Jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2018 di wilayah kerja Polres Bukittinggi mencapai 181 kasus dengan kerugian material hampir Rp500juta lebih.
“Kondisi laka lantas di Bukittinggi selama kurun waktu 2018 masih cukup tinggi yakni mencapai 181 laka lantas,” jelas Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana didampingi Kasat Lantas AKP M. Rizky Cholid, SIK dan Kassubag Humas Iptu RH Sitinjak kepada Kabarpolisi.com, kemarin.
Akibat kecelakaan itu, kata Kapolres, sebanyak 39 korban meninggal dunia. Sebanyak 10 orang mengalami luka berat dan 221 orang luka ringan.
Total kerugian materil akibat semua kasus kecelakaan itu, tambah Kapolres Bukittinggi, hampir mencapai Rp500 juta.
Sementara itu selama periode Januari hingga maret 2019, jelas Arly Jembar Jumhana, jumlah laka lintas di wilayah kerjanya sudah mencapai 45 laka lantas.
Dari kasus laka lantas itu, sebut Arly, mengakibatkan sembilan orang meninggal dan 44 orang luka ringan. Sementara yang mengalami luka berat tidak ada.
“Jumlah kerugian materil akibat kecelakaan selama periode Januari – Maret 2019 adalah kurang dari Rp60juta,” jelas AKBP Arly. (awe)