DAERAH  

Mabes Polri Tangkap Bos Pembalakan Liar Katingan di Barito Timur

Kalimantan Tengah – Dikutip dari Japos.co jika bos pembalakan liar berinisial RP yang beroperasi di Kec. Sanaman Mantikei, Kab. Katingan, Prov. Kalimantan Tengah ditangkap Bareskrim Mabes Polri yang bekerjasama dengan Polda Kalsel dan Polda Kalteng di Desa Tampa, Kec. Paku, Kab. Barito Timur, Prov. Kalimantan tengah Rabu (23/12/2020).

RP yang sudah buron selama lebih dari 1 bulan ditangkap oleh tim gabungan dari Bareskrim Mabes Polri serta Macan Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Polda Kalimantan Tengah.

RP ditangkap karena diduga melakukan kejahatan yang mengakibatkan kerusakan hutan dan merugikan negara miliaran rupiah.

Menurut informasi, RP yang juga pemilik dari UD Karya Abadi sempat kabur ke daerah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan saat mengetahui dirinya menjadi buronan Bareskrim Mabes Polri.

Setelah berkordinasi dengan Tim Macan Kalsel, Tim Gabungan tersebut melakukan pencarian pada saat sampai di tempat persembunyian ternyata pelaku sudah kabur ke daerah Ampah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Namun, berkat kesigapan Tim tersebut terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah pondok di Desa Tampa, Kec. Paku, Kab. Barito timur, Kalimantan Tengah beserta dengan pengawalnya.

Selain berhasil menangkap terduga pelaku, Tim Bareskrim Mabes Polri juga telah menyita beberapa alat berat yang digunakan terduga pelaku untuk melakukan pembalakan liar.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mako Bareskrim Polri guna Proses Hukum lebih lanjut. (PU/MR)

BACA JUGA  Galang Keakraban dengan Kapolres, Purnawirawan Polri Datangi Mako Polres Solok Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.