DAERAH  

Mengaku Anggota Polri, Ternyata Arli DPO Polsek Segulung

PEKANBARU, kabarpolisi.com – Jajaran Polsek Senapelan Pekanbaru amankan DPO Polsek Segulung, Kota Batam atas nama Arli alias Ali (39) Didalam Masjid Raya Jalan Senapelan, Kampung Bandar, Pekanbaru, Jum’at (30/06) pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Senapelan, Kompol Willy Andrian SH Sik melalui Kanitreskrim, Iptu Abdul Halim kepada kabarpolisi.com mengatakan telah melakukan penangkapan seorang DPO Polsek segulung Kota Batam atas nama Korban seorang Ibu Rumah Tangga, Tiniwati (50) warga Melayu Batu Besar, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Dijelaskan Kanitreskrim, Abdul halim penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada hari Jumat 30-6-2017. Babin kamtibmas Kampung Bandar Kecamatan Senapelan melaporkan perihal keberadaan tersangka yang mencurigakan sedang berada di dalam mesjid Raya.

Tersangka mengaku kepada warga sekitar sebagai petugas kepolisian dari Batam sedang melaksanakan tugas penyelidikan di Pekanbaru.

Setelah mendapatkan informasi tersebut unit reskrim opsnal senapelan lansung melakukan pergerakan dengan melakukan penangkapan tersangka yang berada di Masjid Raya, Senapelan.

“Saat kami melakukan penangkapan, kita melakukan penggeledahan ditemukan KTA Polri dan tanda kewenangan serta sebilah pisau lipat dari diri tersangka. Kemudian didapatkan informasi tersangka merupakan DPO Polsek Segulung Kota Batam,”tutur Abdul

Ditambahkan Abdul untuk sementara tersangka diamankan di mako Polsek Senapelan untuk diserahkan kepada penyidik polsek segulung kota batam.(ari)

BACA JUGA  Polresta Magelang Lakukan Pengamanan, Seluruh Rangkaian Waisak Berlangsung Aman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.