DAERAH  

Orgen Tunggal Picu Tawuran Massal di Kabupaten Limapuluhkota

LIMAPULUHKOTA, kabarpolisi.com– Pasar Usang Lubuak Alai jadi tempat puluhan massa bentrok antara Kampuang Nagari Lubuak Alai dengan Nagari Gunuang Malintang, di Kabupaten Limapuluhkota, Sumatera Barat.

Wartawan kabarpolisi.com Tata Tanur melaporkan, massa bahkan membakar beberapa kendaraan dan kios tempat berdagang. Dugaan sementara, ricuh tersebut diakibatkan gara-gara kaki seorang penonton terinjak saat bergoyang di acara hiburan orgen tunggal, Kamis (6/07) dinihari.

Akibat kejadian ini, beberapa kendaraan aparat yang rusak. Dua unit motor jenis Vixion dan Yamaha Yupiter MX serta dua buah kios pertamini habis dibakar jadi abu.

Pantauan kabarpolisi.com di lapangan diduga adanya beberpa orang yang mengikuti hiburan orgen tunggal terinjak kakinya. Hiburan ini dilakukan oleh pemuda Lubuak Alai.

Sebelum bentrok terjadi, kedua massa ini ikut bergoyang sambil mengikuti irama lagu.Saat asyik bergoyang terjadilah saling injak kaki kedua kelompok.

Saat asyik bergoyang tersebutlah, terjadi insiden kaki terinjak. Diduga tidak senang kakinya di injak salah satu pemuda ini protes dan sempat membuat suasana menjadi tegang.

Toko pemuda Lubuak Alai, Ledi ingin mencoba untuk menyelesaikan kesalahan pahaman dua kelompok tersebut. Tetapi bentrok kedua belah pihak tettap tidak terhindarkan. Bahkan, ketua pemuda ini sempat dikeroyok oleh pemuda dari Gunung Malintang.

mendengar adanya kerusuhan tersebut, pihak kepolisian Polsek Kapur IX datang menggunakan mobil patroli. Massa rusuh tetap sama sekali tidak bisa dibubarkan, bahkan mobil patroli dihujanin batu lemparan. Kedua massa ini saling serang dan sampai akhirnya 3 buah kios BBM milik warga Lubuk Alai hangus dibakar oleh pemuda Gunung Malintang.

Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Haris Hadis, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan bentrokan dua kelompok pemuda tersebut. Menurutnya pada siang hari dua kelompok pemuda tersebut sudah bisa didamaikan oleh Muspika setempat ujarnya

Kesalah pahaman akhirnya bisa diselesaikan dengan kesepakatan sebagai berikut:

1.Nagari kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.

2.Seluruh kerugian akan dihitung oleh tim infentarisir secara bersama sama oleh kedua nagari dihitung dengan seadilnya dan tidak ada yang dirugikan (anggota tim walinagari-ketua bamus-ketua pemuda-KAN) disaat akan disidangkan dihadiri oleh kedua musfika kecamatan.

3. Total kerugian dikumpulkan seluruhnya oleh tim, kemudian dibagi dua pengantiannya oleh kedua walinagari.
4.Apabila ada yang membuat keributan setelah menyelesaikan masalah ini, maka perkara ini akan diserahkan kepada pihak berwajib.

5. Kedua nagari sepakat akan mengadakan acara silahturahmi antara kedua nagari setelah acara ini atau pada masa yang akan datang.

Sepakatan ini dibuat pada tanggal 06 Juli 2017 yang bertempat dikantor waligari lubuk alai kecamatan kaour IX, Pemerintah Nagari, Bamus, Kan, tokoh masyarakat, pemuda kedua nagari yang dihadiri oleh kasatbinmas Polres Kabupaten Lima Puluh Kota dan muspika kedua kecamatan.

Editor : Donny Magek Piliang

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.