DAERAH  

Pesta Pil Double L, 6 Pemuda Ditangkap Polisi

MALANG, kabarpolisi.com – Polres Malang melalui Unit Reskrim Polsek Singosari menangkap enam pemuda yang melakukan pesta pil Dobel L di Desa Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang. Rabu (10/1/2018)

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni kepada wartawan menyampaikan enam pemuda yang diamankan tersebut berisial ACP ,CBJS, DS, RDS, ARS dan WR alias Wahidin ,

“Mereka kami tangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya pesta Pil Dobel L dirumah pelaku saudara CBJS”terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Petugas Polsek Singosari yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singosari IPTU Supriyono langsung mendatangi rumah yang diduga dijadikan tempat pesta pil terlarang tersebut, dan mengamankan para pelaku.

Setelah ditangkap para pemuda tersebut mengatakan bahwa barang haram yang mereka miliki didapat dari saudara ACP dan saudara CBJS.

Diketahui bahwa pelaku sdr ACP 18 th, warga Dusun Klampok Krajan Ds Klampok Kecamatan Singosari Kabupaten Malang dan pelaku  CBJS 21 th seorang tukang Las yang beralamat di Langlang 3 Ds Langlang Kecamatan Singosari Kabupaten Malang mereka adalah pengedar pil tersebut.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti ratusan butir Pil Double L, satu unit handphone, dan uang yang diduga hasil transaksi sebanyak 130 ribu rupiah serta plastik pembungkus pil tersebut.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Singosari Polres Malang untuk penyelidikan lebih lanjut.(Doni Harima)

BACA JUGA  Polda Jateng Jamin Keamanan Pengunjung Tempat Wisata di Hari Terakhir Cuti Bersama Lebaran 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.