DAERAH  

Petugas Bongkar Perdagangan Ganja di Lingkungan Lapas Pariaman

Para tersangka napi pengedar ganja di lingkungan Lapas Pariaman ditahan polisi. (Foto : humas Polres)

PARIAMAN – Petugas Lapas Kelas II Pariaman Karan Aur dan Tim Opsnal Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman bongkar perdagangan ganja kering di lingkungan Lapas, Jumat (22/10) siang.

Tiga orang napi diduga sebagai tersangka kini telah diciduk dan ditahan di Mapolres Pariaman.

Ketiganya adalah, Reyhan Anggia, 36 Tahun, Minang, Swasta, Pasar Usang Kec Batang Anai Kab Padang Pariaman, Yopi Yudistira, 25 Tahun, Minang, Swasta, Kayu Tanam Kab Padang Pariaman dan Qhusnul Kasbi, 28 Tahun, Minang, Swasta, Sicincin Kab Padang Pariaman.

Saat dilakukan penggrebekan petugas menemukan barang bukti 124 paket ganja kering dibungkus kertas koran dan satu paket kecil ganja kering yang disimpan dalam kaleng rokok gudang garam.

“Terbongkarnya jaringan perdagangan ganja di lingkungan Lapas ini setelah petugas menemukan satu paket ganja kering di salah satu ruang tahanan salah satu tersangka, setelah ditelusuri petugas kemudian menemukan paket ganja dalam jumlah besar di tempat yang sama,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pariaman AKP Herit Syah,SH,MH kepada wartawan, Jumat.

Sebelumnya para petugas Lapas mendapatkan informasi bahwa ada dugaan terjadi perdagangan narkoba jenis ganja kering diantara sesama Napi.

Setelah diintai memang benar. Saat dilakukan penggrebekan memang ditemui barang bukti berupa ganjang kering di kamar para napi tersebut. Paket ganja itu sudah dalam edar. (*)

Awaluddin Awe

BACA JUGA  Kecelakaan Truk Rem Blong Dikabarkan di Exit Tol Bawen Semarang, Lalu Lintas Macet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.