DAERAH  

Polda Jateng Mengaku, Sudah Tutup Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi

Aktifitas Tambang Ilegal Di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), lokasi Nggenting, Desa Ngablak, Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang.Jawa Tengah.

 

 

 

Kabarpolisi.Com  –  Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio menyebut, sudah tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal galian C di Lereng Gunung Merapi, Kabupaten Magelang.

Begitupun di area Taman Nasional Gunung Merapi (TMGM).

“Kita bersama ESDM sudah ke lokasi dan melihat sudah dilakukan penutupan,” ucapnya di kantor Ditreskrimsus, Rabu (25/1/2023).

Tak hanya di Magelang, pihaknya juga sedang menyelidiki kasus tambang ilegal di Kabupaten Blora Jawa Tengah.

“Iya, sedang melakukan tindakan ilegal mining di Blora,” paparnya.

Terpisah, Manajer advokasi dan Kampanye Walhi Jawa Tengah , Iqbal Alma mengatakan, izin penambangan terutama galian C di Jateng kian perlu diawasi lantaran izin penambangan tersebut naik dua kali lipat di tahun 2019.

Meningkatnya izin tersebut tak lepas dari beragam proyek strategis nasional yang masif dilakukan seperti pembangunan jalan tol, waduk dan lainnya, dari aktivitas tersebut tentunya membutuhkan pasir batu (sirtu), dan tanah urug.

Maka perlu adanya moratorium izin tambang-tambang atau review izin harus lekas dilakukan terutama di Jateng.

“Kalau mau bicara tegas tambang-tambang ilegal itu harus ditutup,” ujarnya.

Ia pun meminta ketegasan pihak kepolisian dalam upaya menutup tambang ilegal di Jateng.

Walhi menilai, penindakan polisi selama ini masih belum maksimal lantaran proses pelaporan soal pertambangan harus ke Polda Jateng yang berada di Semarang.

Padahal aktivitas pertambangan marak terjadi di berbagai daerah seperti Klaten, Magelang, Pati, Pemalang, Boyolali, dan wilayah lainnya.

“Jadi kalau tambang ilegal akhirnya warga ketika ingin laporan harus langsung ke Dirkrimsus. Itu akhirnya polisi tidak bisa memantau setiap hari atau melakukan tindakan secara cepat,” terangnya.(Tri)

BACA JUGA  Polda Jatim Bekuk Lima Mafia Tanah di Banyuwangi dan Pamekasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.