DAERAH  

Polres Barito Timur Amankan 2 Pelaku Curanmor Dan 1 Penadah

Tersangka berikut barang bukti diamankan polisi.

Barito Timur, suarabhayangkara.com- Dua orang pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) berinisial Ha (23), AD (20) dan seorang Penadah AN (49) diamankan Kepolisian Resort (Polres) Barito Timur, Sabtu (3/11/2018) dini hari pukul 01.00 WIB Jalan A Yani km 4 Tamiang Layang.

Kedua orang pelaku tersebut diamankan Polisi lantaran melakukan pencurian sepeda motor milik Gusti seorang warga Desa Poson Teleng RT 23 Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur, Kalteng, Kamis (1/11/2018).

“Sedangkan AN diduga sebagai penadah ditangkap petugas di daerah Kelua, Kalimantan Selatan,” ungkap Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan.

Kapolres mengatakan, saat itu korban berkunjung ke rumah temannya Sutrisno (38) pukul 22.00 WIB. Lalu sepeda motor korban dipinjamnya untuk membeli makanan.

“Setelah tiba membeli makanan pukul 22.30 WIB, Sutrisno memarkir kembali motor Korban digarasi rumahnya. Ketika korban hendak pulang dan kaget melihat sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat parkir semula. Kasus ini langsung dilaporkan korban ke Polisi setempat,” jelasnya.

Saat ini Polisi menyita barang bukti berupa 1 Lembar STNK dengan Nopol KH 4069 KB Merk Yamaha Type 2P2 Jupiter Z 110 CC, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Type 2P2 Jupiter Z 110 CC warna hitam.

“Guna nempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka tersebut kini diamankan di Polres Barito Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

(Parlin/Masroby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.