DAERAH  

Polres Kota Payakumbuh Bekuk Dua Orang Pengedar Sabu

PAYAKUMBUH, kabarpolisi.com-Satuan Reserse Narkotika, Polres Payakumbuh bekerja sama dengan Polsekta Payakumbuh menangkap 2 orang lelaki R alias Gaek (38) dan Ran (43) terkait pengedar Narkotika jenis Sabu, Jum’at, (09/03).

Personil gabungan yang dipimpin langsung Kapolsekta Payakumbuh, Kompol Russirwan, berawal dari penangkapan pelaku Ran, dari penangkapan itu didapatkan keterangan tentang pelaku R alias Gaek, petugas kemudian melakukan pencarian dan menangkap R di SPBU Koto Nan Ampek Kel, Kubu Gadang Kec, Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh sekitar pukul 04.00 wib.

Kapolres Kota Payakumbuh AKBP Kuswoto S.ik melalui Paur Humas Aiptu Hendri Ahadi membenarkan penangkapan tersebut.

Kapolres Kota Payakumbuh mengatakan, Kedua pelaku sudah lama menjadi target incaran pihak kepolisian.

“Kedua pelaku sudah lama kita intai dan penangkapan Ini hasil kerja keras anggota dilapangan serta berkat kerjasama masyarakat” ujar Kuswoto.

Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti, 1 paket sedang dan 1 paket kecil sabu. Petugas juga menyita alat hisab sabu, timbangan digital, plastik klip puluhan lembar, mancis serta Kaca Pirex yang terdapat sisa sabu.

Sementara ini kedua pelaku diamankan di Polres Kota Payakumbuh, guna pemeriksaan lebih intensif untuk mengungkap jaringan kedua pelaku.(tt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.