DAERAH  

Polres Lhokseumawe Akan Mengambil Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Prokes Covid-19

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe akan mengambil tindakan tegas dengan cara membubarkan kegiatan atau hajatan masyarakat yang mengabaikan Protokol kesehatan (Prokes), dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di daerah Tanah Rencong, khususnya di Lhokseumawe, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIk. MH, Senin (30/11/2020).

“Bagi masyarakat yang melaksanakan hajatan, jika melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, maka kita ingatkan dan akan merekomendasikan untuk dibubarkan, karena pandemi ini belum berakhir,” tegas Polres Lhokseumawe yang didampingi oleh Sekda Kota Lhokseumawe, T. Adnan.

Saat ini, lanjutnya banyak warga yang menanggap kondisi Aceh telah terbebas dari wabah Covid-19 sehingga aktivitas kembali normal seperti biasa dengan menciptakan kerumunan, pengumpulan massa dan melanggar Prokes, sementara Covid-19 masih bergentayangan.

Pihaknya kata Eko, terus gencar melakukan sosialisasi, edukasi dan penertiban protokol kesehatan guna mencegah pejumlahan kasus Covid -19 di Wilayah Lhokseumawe.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid -19 Kota Lhokseumawe Marzuki mengatakan pihaknya terus melakukan upaya-upaya dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Satgas Covid-19 Kota Lhokseumawe terus melakukan operasi yustisi secara rutin dan akan menindak tegas masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan,” katanya.

Bahkan sehari sebelumnya, Minggu (29/11/2020),
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIk MH melalui Kasubag Humas Salman Alfarisi, SH, MH mengatakan jika Tim gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP WH Kota Lhokseumawe sebelumnya melaksanakan apel yang bertempat di Kantor Satpol PP dan WH setempat. Selanjutnya, menyisir kawasan pasar Inpres berlokasi di Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, jam 09.00 WIB.

Dari Ops Yustisi ini, sembilan orang didapati tidak menggunakan masker. Kemudian, petugas melakukan pendataan dengan meminta identitas sembilan orang dimaksud.

“Selanjutnya, pelanggar tersebut diberikan sanksi push up. Hal ini dilakukan sebagai efek jera sehingga ke depan nantinya mereka tidak mengulangi lagi,” ujar Salman.

Untuk itu, Kapolres Lhokseumawe mengimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan aktifitas di luar rumah agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, jaga jarak, cuci tangan, pakai sabun dan menggunakan masker.

“Patuhilah Protokol Kesehatan, jangan anggap sepele, gunakan masker ketika berada di luar rumah, karena ini untuk kepentingan kita bersama. Mencegah lebih baik, daripada mengobati,” pinta Kapolres melalui Kasubag Humas.
(Ikhwansyah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.