DAERAH  

Polres Lhokseumawe Berhasil Ungkap 11 Kasus Narkoba, Tersangka Diamankan

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang bulan Oktober hingga November 2020 di gedung serba guna Mako Polres Lhokseumawe, Kamis (26/11/2020).

Dalam konferensi pers, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIk, MH mengatakan jika dalam waktu dua bulan terakhir, Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe behasil mengungkap 11 kasus penyalahgunaan narkotika dan menangkap 13 orang tersangka,

Mereka yang ditangkap terdiri dari satu orang dalam kasus ganja dan 12 tersangka lainnya dalam kasus narkotika jenis sabu di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

“Semua tersangka ini memiliki berbagai macam profesi seperti wiraswasta 10 orang, petani 2 orang dan satu tersangka merupakan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan jika modus pelakunya memperoleh barang dimaksud dengan cara membeli dari bandar dan selanjutnya mengedarkan atau menjualnya kembali. (Ikhwansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.