Mentawai, kabarpolisi,com – Unit Serse Kriminal dan Satuan Polair Polres Mentawai berhasil mengamankan (7) Tujuh pelaku penangkapan ikan menggunakan Bahan Kimia/Bahan Peledak (bom ikan) di perairan Pulau Duo Mato, Perairan Pulau Sipora Selatan Kabupaten Kep. Mentawai dengan Koordinat 02o 14.648’S – 099o 31.591’E, Kamis (04/02) sekira pukul 12.30 Wib
Kapolres Mentawai AKBP.MU’AT.SH.MM didampingi Kasat Serse Polres IPTU.IRMON.SH.MH menjelaskan kronologi penangkapan terjadi.
“Saat anggota Satuan Polair Polres Kepulauan Mentawai melakukan patroli rutin di Perairan Pulau Sipora pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 12.30 Wib, dan ditemukan 1 (satu) unit Kapal KM Kasih Sayang dengan seorang Nahkoda serta 6 (enam) orang ABK Kapal sedang melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan kimia/bahan peledak berupa potasium dan mesiu yang dimasukkan ke dalam botol, kemudian dibakar dan dilemparkan ke laut yang berlokasi di Pulau Duo Mato Perairan Pulau Sipora Kab. Kepulauan Mentawai,” terang Kapolres
Dalam penangkapan ini Polisi mengamankan beberapa Barang Bukti antara lain, sisa msiu 1 (satu) botol M 150, btol kosong sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) buah, 68 (enam puluh delapan) buah Hio untuk alat pembakar, 2 (dua ) buah drum kapasitas 220 liter dalam keadaan kosong dan hasil tangkapan berupa ikan jenis jJumbo Biru lebih kurang seberat 1,5 Ton serta bukti – bukti lain yang memberatkan pelaku.
Dalam pemeriksaan polisi, ketujuh pelaku yang berasal dari Tapanuli Selatan tersebut mengaku mereka melakukan aksinya menangkap ikan dengan bahan kimia dan bahan peledak (racun ikan) untuk dijual pada masyarakat dengan keuntungan ganda dan mengaku sudah melakukan perbuatan ini berkali – kali di perairan Kepulauan Mentawaintawai. Saat ini ketujuh pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polres Kepulauan Mentawai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terakhir AKBP.MU’AT.SH.MM bersama Kasat Serse IPTU.IRMON.SH.MH menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggunakan bom dan bahan kimia lainnya dalam penangkapan ikan karena dapat merusak ekosistem laut dan terumbu karang yang akan merugikan masyarakat Mentawai sendiri.
“Jangan menggunakan bahan kimia, karena dapat merusak ekosistem laut termasuk terumbu karang, apalagi Mentawai adalah salah satu destinasi Wisata Laut yang sudah terkenal ke Manca Negara,” tutup Kapolres (adil)