DAERAH  

Polres Nagekeo Tindak Tegas Warga yang Tidak Taat Himbauan

Nagekeo-NTT, kabarpolisi.com – Dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Propinsi NTT yang kini sudah dikategori daerah terjangkit, Polres Nagekeo lebih gencar melakukan pencerahan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan dari pemerintah.

Dipimpin Kasat Reskrim Iptu. Mahdi Ibrahim, SH, sejumlah anggota Polres Nagekeo yang tergabung dalam Tim Satgas V Covid-19, melakukan monitoring guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19.

Kapolres Nagekeo melalui Kasat Reskrim Iptu. Mahdi Ibrahim, SH, Senin (13/04), mengatakan kegiatan monitoring yang dilakukan Polres Nagekeo merupakan upaya menyadarkan masyarakat agar mentaati protol kesehatan.

Ia menyampaikan, monitoring ini diutamakan bagi pengguna kendaraan di sejumlah ruas jalan utama dan pusat perbelanjaan. Kegiatan ini sudah dimulai sejak tanggal 11 april dan akan terus dilakukan demi mencegah penyebaran covid-19.

Menurutnya, dalam monitoring ini, masyakarat dihimbau agar selalu menjaga jarak, mencuci tangan dan wajib menggunakan masker saat beraktivitas sesuai instruksi Presiden.

” Dalam monitoring ini kami hanya melakukan himbaun agar masyarakat wajib memakai masker sesuai instruksi Presiden, tetapi selanjutnya kami akan mengambil tindakan tegas apabila himbaun kami tidak ditaati “, tegas Kasat Reskrim Iptu. Mahdi Ibrahim, SH.

Iptu. Mahdi Ibrahim, SH juga mengharapkan pengertian dan kerja sama masyarakat bersama pihaknya, dengan kesadaran dan tanggung jawab yang sama dalam melawan ancaman covid-19 di Nagekeo.

(viktor)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.