DAERAH  

Polres Tomohon Kerahkan Personil Tekan Kriminalitas

TOMOHON, kabarpolisi.com – “Anda mabuk dan buat resah masyarakat, siap-siap namanya diumumkan di rumah ibadah.” Pesan moral tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK, MH., dalam rangka menekan tindakan kriminal, khususnya yang disebabkan oleh minuman beralkohol.

Menurutnya lagi untuk mencari solusi pemecahannya, tentunya menjadi pekerjaan rumah baik oleh pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga pihak terkait lainnya. “Beberapa hari saya bertugas di Polres Tomohon ternyata hasil evaluasi, banyak kejadian baik penganiayaan, keributan, bahkan kejadian lainnya yang membuat keresahan di masyarakat. Salah satu penyebab utama, dimana pelaku telah mengkonsumsi minuman keras. “Menyikapi hal itu saya sudah perintahkan kepada seluruh personil Polres Tomohon terutama Bhabinkamtibmas, untuk memberikan himbauan sekaligus penegasan kepada warga,” ungkap Bambang.

Mantan Kasubdit I Direskrimum Polda Sulut ini menginstruksikan pula, seluruh jajaran Polres Tomohon, team Totosik, team Resmob serta team Cekal agar sigap dalam merespon laporan warga. “Jika ada oknum yang telah meresahkan masyarakat apalagi sudah dalam pengaruh miras, segera diamankan,” tegasnya.

“Kami jajaran Polres Tomohon akan bekerja sama dengan semua pihak terutama pemimpin-pemimpin agama (jemaat), untuk membacakan nama-nama oknum tersebut di rumah ibadah. Guna menimbulkan efek jera, terlebih bagi mereka yang suka mengkonsumsi minuman keras. Mari kita semua, seluruh elemen masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon, untuk bekerja sama, menjaga keamanan dan ketertiban yang ada, karena keamanan dan keteriban ini bisa terwujud jika ada kepedulian dari kita semua”, pungkas Kapolres, sembari menghimbau.

Menanggapi instruksi ini, Kasat Binmas AKP Johnny M Kreysen saat dikonfirmasi kabarpolisi.com Senin (25/5/2020) menyatakan kesiapan seluruh personil dalam menangani kasus-kasus kriminalitas yang dilakukan oleh sejumlah warga sehingga menimbulkan ketidaknyamanan ditengah masyarakat.

“Kami sudah memerintahkan kepada 63 personil Babinkamtibmas yang berada di desa maupun kelurahan binaan, untuk berkoordinasi dengan Lurah dan kepala desa maupun Babinsa. Agar mendata warung penjual miras serta menghentikan penjualannya. Seiring itu pula, dapat menyentuh ataupun menggalang secara humanis kepada pemuda remaja untuk menjauhi miras dan tingkatkan olahraga dan gereja,” beber Kasat, yang diamini Kasubbag Humas AKP Andrie Mamahit. (Handry).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.