DAERAH  

Tiga Kali Berhubungan Intim, Siswi SMP Tewas karena Pendarahan

TABANAN, kabarpolisi – Seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Selemadeg Kabupaten Tabanan meninggal dunia setelah berhubungan badan sebanyak 3 kali dengan pasangannya.Minggu 21/01/2018.

Korban tidak sadarkan diri usai diajak bercinta oleh pacarnya yang berusia 25, asal Buleleng. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah Kos yang berlokasi di Desa Dajan Peken, Tabanan.

Dari hasil penyelidikan diduga korban meninggal karena mengalami pendarahan pada alat kelaminnya, polisi masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Yanna Djaya Widya mengatakan, korban dan pelaku berkenalan sejak 29 Desember 2017 lewat aplikasi BBM, kemudian beberapa kali mulai ketemuan.

Korban kemudian diajak oleh pelaku ke tempat kosannya, Setelah sampai di kost-an pelaku, korban dan pelaku kemudian berhubungan badan sebanyak tiga kali.

Pada saat melakukan hubungan badan yang ketiga kali, korban mengeluarkan darah dari kelaminnya, kemudian selesai berhubungan badan ditinggal oleh pelaku ke kamar mandi. Sekembalinya pelaku dari kamar mandi, korban terlihat sudah tidak sadarkan diri.

Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun sesampai dirumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman 15 tahun penjara, serta Pasal 291 ayat (2) Jo Pasal 287 ayat (1) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.(Arief)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.