DAERAH  

Verifikasi KPU, Alex Ofong : Partai NasDem Tingkat Kabupaten Telah Siap

KUPANG, kabarpolisi.com – Menghadapi tahapan verifikasi faktual sebagai peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sekretaris DPW Partai Nasdem NTT , Alexander Ofong menyatakan kesiapannya. Minggu (28/01/18)

“Sejak adanya keputusan MK pada beberapa waktu lalu, kami sudah sampaikan kepada semua DPD di 22 Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi, personalia pengurus dan anggota sesuai ketentuan PKPU 11/2017”, kata Alex Ofong, di Sekretariat Kantor DPW Partai NasDem, Kota Kupang.

Bagi anggota DPRD Provinsi NTT ini , saat ini semua DPD sudah sangat siap untuk menerima diverifikasi oleh KPU Kabupaten/Kota, terhadap kepengurusan, perwakilan 30% perempuan dalam pengurus, domisili kantor tetap dan keanggotaan.

“Saat ini, dengan adanya PKPU 6/2018 justru lebih memudahkan, karena verifikasi faktual keanggotaan menggunakan metode sampling bukan sensus”, pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT, Maryanti L. Adoe, usai melakukan verifikasi di Kantor DPW Partai NasDem NTT mengatakan, hasil verifikasi terhadap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi NTT sudah memenuhi semua unsur yang sesuai dengan ketentuan, tanpa ada catatan. Hasilnya akan diumumkan secara resmi pada tanggal 31 Januari 2018.

“Kami sampaikan terima kasih kepada bapak, ibu DPW Partai NasDem NTT, yang sudah turut berpartisipasi menyiapkan semua kelengkapan administrasi dan personil kepengurusan untuk hadir hari ini dan diverifikasi faktual”, unjar Tanti Adoe.

Dia meminta DPW NasDem NTT melakukan pemantauan kepada pengurus NasDem tingkat Kabupaten/Kota agar juga mempersiapkan semua kelengkapan administrasi, personalia pengurus dan keanggotaan agar memudahkan KPU melakukan verifikasi.

Sementara itu, Bawaslu NTT, Jemris Fointuna,S.Pi kepada NasDem supaya mengajak konstitusinya melakukan rekam KTP elektronik agar meningkatkan partisipasi dalam pemilu pilgub dan pileg – pilpres 2019.

“Masih sekitar 1 juta lebih penduduk NTT yang belum melakukan rekaman e-KTP terancam tidak memiliki hak pilih pada pilgub/pilbub dan pemilu 2019″ujarnya.(Angga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.